Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Jonirman Tafonao
Olah TKP Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara.(Foto: Istimewa)

Untuk ketiga tersangka telah dilayangkan surat panggilan. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, diberitakan, Rosiati Zega alias Ina Kana (59) diduga dianiaya oknum kepala dusun (kadus) Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, inisial JL. Bahkan empat rekan oknum kadus itu ikut menganiaya korban.

Korban Rosiati merupakan janda beranak lima. Dia sehari-harinya hanya mengandalkan hasil penjualan getah karet kebunnya untuk memenuhi kehidupan sehari hari dan anak-anaknya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

15 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

18 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

20 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

20 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal