Kasus Insentif Covid, Manajemen RS Pirngadi Medan Diperiksa Ombudsman Sumut

Ahmad Ridwan Nasution
Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan saat berunjuk rasa menuntut pencairan dana insentif Covid-19. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Kota Medan diperiksa Ombudsman Sumut terkait kasus pencairan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19.

Selama dua jam, Wakil Direktur RS Pirngadi Muhammad Reza mewakili jajaran direksi diperiksa Ombudsman RI.

Seusai diperiksa, Muhammad Reza mengatakan, dana insentif tidak berada di rumah sakit melainkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Dia juga mengatakan, berkas pencairan sampai bulan Desember 2020 sudah diusulkan dan sudah dilengkapi ke Dinkes, namun hingga kini dana insentif tak kunjung ditransfer oleh Dinkes ke rekening para nakes.

“Kami (RS) hanya sebatas pengusul berkas nakes yang akan menerima dana insentif. Selanjutnya yang melakukan verifikasi berkas dan pencarikan pihak Dinas Kesehatan Medan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ombudsman Berikan Penghargaan Kepada 7 Kepala Daerah di Sumut

57 tahun lalu

Potong Dana Insentif Nakes, 14 Kepala Puskesmas Kembalikan Rp504 Juta ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Ombudsman Sumut Panggil Kepala Lapas Tanjung Gusta terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Ombudsman Sumut Periksa 10 Orang Terkait Penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta

57 tahun lalu

Dengar ada Warga Sakit Komplikasi, Wakil Wali Kota Medan Antarkan Langsung ke RS Pirngadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal