Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP Imam Firmadi Diburu Polisi

Antara
Polres Labuhanbatu memburu anggota DPRD Labusel dari fraksi PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. (Foto: iNews/Fachrizal)

Polisi memastikan proses hukum dugaan penganiayaan berat tetap berjalan. Namun terjadi perdebatan dan penolakan saat proses penjemputan di Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, pada Minggu (2/8/2020) malam.

Penasihat hukum Imam Firmadi, Prismadani ketika dihubungi belum mengetahui adanya informasi upaya paksa penjemputan kliennya di Desa Pinang Damai.

"Saya cuma dengar saja kabar itu, karena belum dapat juga informasi dari kepolisian," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

7 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

7 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

10 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal