Kasus Tambang Emas Longsor Tewaskan 2 Orang di Madina, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi satu orang ditetapkan tersangka kasus tambang emas longsor yang menewaskan dua penambang di Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto : iNews.id)

MADINA, iNews.id - Longsortambang emas ilegal menewaskan dua penambang di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (3/10/2022). Polisi yang menyelidiki kasus tersebut telah menetapkan seorang tersangka dalam peristiwa ini.

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, tersangka dalam kasus ini yakni pemodal sekaligus pemilik peralatan di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun Kapolres masih belum mau mengungkap identitas tersangka.

"Iya benar sudah ada satu tersangka. Pemodal tambang yang longsor tersebut," kata Kapolres, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di tambang emas yang longsor.

"Penyelidikan masih terus kami kembangkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua penambang tewas tertimbun material longsoran tanah di bekas areal PT Madinah Madani Mining (M3) di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kedua penambang yang tewas berinisial WA (25) dan ME (40).

Awalnya kedua korban bersama empat rekannya mencoba peruntungan mencari emas di lahan tersebut. Mereka mulai menggali tanah hingga berhasil membuat lubang tambang berbentuk kubangan sedalam 8 meter.

Kemudian saat kedua korban berada di dalam lubang, tiba-tiba tanah di atas longsor dan menimbun keduanya. Kedua korban pun meninggal dunia di dalam lubang tambang tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang-Bukittinggi Putus Total

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal