Kebakaran di Gedung Dinas Pendidikan Sumut Diduga akibat Korsleting Listrik

Ahmad Ridwan Nasution
Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan, Sumatera Utara, terbakar, Rabu (26/2/2025). (Foto: Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan, Sumatera Utara, terbakar, Rabu (26/2/2025). Api diduga berasal dari korsleting listrik kemudian menyambar banner di sekitar gedung tersebut. 

Api dengan cepat merambat dan membakar bagian sisi kanan gedung hingga ke lantai empat. Besarnya kobaran api membuat sejumlah material seperti kaca dan plafon sempat runtuh. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan langsung menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi kejadian. 

"Kita sampai di sini posisi api sudah menyala di posisi banner, di dalam tidak ikut terbakar hanya terkena tempias api ke dalam," ujar Kasi Penyelamatan Damkar Medan, Hendri Atmaja di lokasi.

Petugas pemadam melakukan penyisiran dan pendinginan di seluruh bagian gedung. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari setengah jam.

Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara kerugian materiel masih dalam proses penghitungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 menit lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

2 jam lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

3 hari lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

4 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

5 hari lalu

Kebakaran Tragis di Sukabumi, 3 Anak Tewas Mengenaskan Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal