Kebakaran Pabrik Korek Api Gas, Satu-satunya Peserta BPJS Dapat Rp150,4 Juta

Stepanus Purba
Antara
Persiapan pemulangan jenazah korban kebakaran pabrik perakitan korek api gas di Kabupaten Langkat, Sumut, ke pihak keluarga, Senin (24/6/2019) dini hari. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

“BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan itu dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dan keluarga untuk melanjutkan kegiatan ekonomi setelah ditinggal almarhumah Gusliana,” katanya.

Sementara untuk Sahmayanti, adik Gusliana yang juga meninggal dunia akibat kebakaran di pabrik mancis itu, tidak mendapat apa-apa. Kondisinya sama seperti pekerja kebakaran tragis itu karena mereka tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.


Krishna menegaskan, musibah kebakaran pabrik itu menunjukkan betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman, nyaman dan tenang bagi para pekerja dan pengusaha atas risiko sosial yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus bersama-sama dengan pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pekerja tentang wajib dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan itu. Pengusaha juga harus terbuka untuk menginformasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait aktivitas usaha yang dilakukan, mulai dari bentuk usaha, jumlah tenaga kerja hingga besaran upah yang dibayarkan secara benar.

“Jaminan sosial juga melindungi pengusaha dari risiko yang terjadi pada pekerja,” katanya.

Krishna Syarif menegaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintan Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 27, pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS, maka bila terjadi risiko terhadap pekerjanya, pengusahanya wajib memberikan hak pekerja. Hak pekerja itu sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015.

Kebakaran bangunan rumah yang dijadikan sebagai pabrik perakitan korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Samberejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, terjadi pada Jumat (21/6/2019) pukul 12.15 WIB. Dalam peristiwa memilukan ini, 30 orang dinyatakan meninggal dunia termasuk anak-anak pekerja dan empat lainnya selamat. Para korban diduga terjebak kobaran api karena pabrik dikunci.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Hebat di Wajo, 2 Rumah Panggung dan 17 Kambing Hangus Dilalap Api

2 hari lalu

Kebakaran Puskesmas Makassar, Api Diduga Berasal dari Genset

2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, 4 Rumah Hangus Dilalap Api

2 hari lalu

Bus Gunung Harta Terbakar Hebat di Tol Brebes, 28 Penumpang Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar, 7 Ruangan dan Arsip Penting Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal