Polisi berupaya menemukan jejak kendaraan yang diduga truk tronton melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut terkendala karena perangkat CCTV di lokasi dilaporkan mengalami gangguan atau kerusakan.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain dan mencari petunjuk di lapangan.
"Kami tetap melakukan upaya penyelidikan mendalam melalui pencarian keterangan saksi-saksi lain dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang melarikan diri tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan Toyota Avanza Veloz BB 1846 XR sebagai barang bukti. Kerugian materiel akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Polisi mengimbau para pengemudi, terutama yang melintas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Khusus kendaraan berat yang terlibat kecelakaan, polisi mengingatkan agar tidak meninggalkan lokasi karena tindakan tersebut dapat diproses sebagai pelanggaran hukum.
"Kepada pengemudi kendaraan berat untuk tidak melarikan diri apabila terlibat kecelakaan, karena tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum," katanya.