Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Medan, Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi

Wahyudi Aulia Siregar
Lokasi penggeledahan terkait penyelewengan solar bersubsidi yang dilakukan Kejati Sumut. (Foto: Dok Kejati Sumut)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menggeledah tiga lokasi di Kota Medan. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan BBMsolar bersubsidi yang dijual ke pelaku industri. 

Informasi diperoleh iNews, ketiga lokasi yang digerebek berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mandala, Medan. Kemudian gudang penyimpanan bahan bakar minyak di Jalan Yos Sudarso dan Marelan, Rabu (6/11/2024).  

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," ujar Adre W Ginting didampingi Koordinator Bidang Inteligen Kejari Sumut Yos A Tarigan, Jumat (8/11/2024). 

Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM nonsubsidi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

10 menit lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

3 jam lalu

Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 6 Orang Jadi Korban

4 jam lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, Polisi Duga dari Gas Tanam

4 jam lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal