Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Stasiun Railink Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar
Kejati Sumut kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa kontruksi pekerjaan pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun Anggaran 2019. Tersangka baru tersebut berinisial JC yang merupakan Direktur CV Bangun Restu Bersama. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan, dugaan korupsi terhadap tersangka baru ini karena proses pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Selain itu, kata dia ditemukan pula bukti bahwa PT. Angkasapura Propertindo mensubkontrakkan beberapa item pekerjaan kepada pihak lain yaitu JC selaku Direktur  CV. Bangun Restu Bersama.

Menurutnya ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi pada perbuatan tersangka dalam Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II (persero) Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp 39.250.000.000.

"Akibat perbuatan melawan hukum ini, tersangka JC mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.773.757.190 berdasarkan laporan akuntan independen," ujar Adre, Rabu (9/10/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

8 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

8 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

13 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

22 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal