Kejati Titip Tersangka Kasus Penguasaan Lahan PT KAI ke Tahanan Polda Sumut

Antara
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara menitipkan tersangka penguasaan lahan seluas 597 meter persegi milik PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut. Tersangka berinisial TS tersebut ditahan selama 20 hari.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, penahanan tersangka dilakukan karena khawatir akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

"Tersangka yang selama ini buron diamankan Kejati Sumut bekerja sama dengan Kejaksaan Agung di rumah kontrakannya di Depok, Jawa Barat pada 10 April 2021," ujar Sumanggar, Selasa (27/4/2021).

Kronologi kasus tersangka TS yakni pada tahun 1996 telah terjadi sewa menyewa antara MAS dengan PT KAI. Kemudian perjanjian sewa menyewa berlanjut tahun 2003 hingga akhirnya MAS meninggal dunia dan sewa menyewa dilanjutkan anaknya TS.

Namun kemudian ada klaim sepihak dari TS yang menyatakan tanah tersebut milik orang tuanya MAS berdasarkan SK Camat. Kemudian PT KAI melaporkan hal tersebut dan langsung ditangani tim jaksa penyidik Kejati Sumut.

Lahan seluas 597 meter persegi yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 2 AA Medan itu pada 13 April 2020 telah dieksekusi berdasarkan izin sita dari Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor 13/SIT.Pidsus-Tpk/2020 tanggal 30 Maret 2020 dan Surat Perintah Penyitaan Kejati Sumut Nomor 689/L.2/Fd.1/04/2020 tanggal 6 April 2020.

Walau kontrak telah berakhir, tersangka tetap menguasai lahan dan mengkaplingnya serta menyewakannya kepada warga. Berdasarkan penghitungan Kantor Akuntan Publik, kerugian negara atas sewa menyewa lima tahun ke belakang atas lahan seluas 597 meter persegi mencapai Rp11,255 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal