Keluarga Korban Pembunuhan di Sei Semayang Minta Pelaku Dihukum Berat

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan remaja di Sei Semayang, Deliserdang. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengungkap kasus penemuan mayat remaja berinisial IR (16) yang menjadi korban pembunuhan di kawasan Perkebunan Sei Semayang, Deliserdang. Pelaku yakni teman sepermainan korban, Muhammad Arief Syahputra (22).

Pangungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari keluarga almarhum. Mereka meminta polisi agar menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

"Kami sangat berterimakasih kepada Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal karena telah menangkap pelaku pembunuhan anak kami," ujar Rudi, paman korban saat ekspose di RS Bhayangkara Medan, Rabu (11/3/2020).

Secara pribadi, Rudi mengaku sudah ikhlas dengan kematian kerabatnya. Tak hanya itu, dia juga sudah memaafkan tindakan pelaku yang menghilangkan nyawa IR.

"Kalau maaf sudah saya maafkan. Namun saya minta pelaku dihukum seberat- beratnya atas tindakannya," kata Rudi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

4 hari lalu

Hari Keenam Pencarian, Korban Banjir Bandang Pasaman Ditemukan Tewas

5 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Kasur Hotel di Cirebon, Pria Misterius Diburu

6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

10 hari lalu

Konawe Selatan Geger! Pelayan Rumah Makan Ditemukan Tewas, Mulut Tersumbat Kain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal