Kematian Serda Iman Dinilai Janggal, Keluarga Lapor ke Subdenpom Nias dan Minta Autopsi

Iman Jaya Lase
Yulius Laoli, kuasa hukum keluarga Serda Iman Jaya Gea memberikan keterangan kepada wartawan mengenai proses hukum kematian angota TNI AD itu di Kota Gunungsitolis, Sumut, Sabtu (9/1/2019). (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

GUNUNGSITOLI, iNews.id – Keluarga Serda Iman Berkat Gea (23), anggota TNI yang meninggal dunia saat latihan beladiri, resmi membuat laporan ke Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-5 Nias. Mereka menuntut keadilan atas kematian pemuda asal Desa Binaka, Kecamatan Idanoi, Kota Gunungsitoli itu, yang dinilai janggal.

Laporan itu disampaikan oleh adik Serda Iman bernama Angandrowa Gea (21), didampingi kuasa hukum Yulius Laoli ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Subdenpom I/2-5 Nias di Jalan Gomo Gunungsitoli, Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka telah menerima Surat Tanda Laporan Pengaduan Nomor: 01/XI/2019 yang ditandatangani oleh penerima laporan Kopda NRP Suhemi dan diketahui Komandan Subdenpom I/2-5 Nuas Kapten Cpm Wigus Siswoyo.

Dalam laporan juga disebutkan, keluarga melaporkan dugaan kejadian tindak pidana kejahatan terhadap Serda Iman Berkat Gea Nrp 21180000390396 Danru 3 Ton 1 Ki B Yonif 122/TS pada Senin 4 November 2109 sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan ini juga sesuai dengan laporan polisi nomor LP 04/A-04/XI/2019 tanggal 8 November 2019.

“Kami apresias kepada pihak Subdenpom karena mereka sudah menerima laporan kami,” kata Yulius Laoli didampingi Angandrowa Gea, Sabtu (9/11/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal