Kenalan di Medsos Berujung Pencabulan, Pemuda di Tanjungbalai Jadi Tersangka

Ulil Amri
Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pemuda karena mencabuli perempuan di bawah umur yang dikenalnya melalui media sosial. (Foto: iNews/Ulil Amri).

TANJUNGBALAI, iNews.id - Seorang pemuda di Tanjungbalai, Sumatera Utara mencabuli perempuan di bawah umur. Pencabulan tersebut berawal dari perkenalan keduanya di media sosial (medsos).

Pelaku adalah M (23) yang mencabuli E usai satu hari berkenalan di Facebook.

"Awalnya mereka kenalan di Facebook. Baru satu hari kenalan sudah ajak jalan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungbalai, Bripka Ernawati, Jumat (15/4/2022).

Saat berjalan-jalan itulah pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan intim. 

"Hubungan dilakukan di semak-semak samping rumah kosong," katanya.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang tua dan polisi.

Namun korban tak terima dengan perbuatan pelaku. Dia akhirnya memutuskan untuk menceritakan pencabulan yang dialaminya itu kepada orang tua.

Atas laporan orang tua korban, pelaku akhirnya ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

4 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

4 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

12 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

13 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal