Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai
JAKARTA, iNews.id – Media sosial seharusnya menjadi platform untuk mengekspresikan diri dan berinteraksi. Namun, dalam beberapa situasi yang melibatkan siswa, media sosial justru memicu serangkaian tindakan berbahaya, mulai dari perencanaan tawuran hingga membuat video yang mengancam keselamatan.
Skemanya tidak selalu serupa. Ada yang memanfaatkan Instagram untuk tantangan satu sama lain dan menentukan tempat pertemuan bentrokan. Ada juga yang mendokumentasikan tindakan berbahaya demi menciptakan konten yang kemudian disebarluaskan.
Beberapa insiden di berbagai wilayah menunjukkan bagaimana kegiatan yang awalnya ditujukan untuk pembuatan konten bisa berujung menjadi bencana.
Di Bandar Lampung, pada 10 Mei 2026, bentrokan antarkelompok menyebabkan meninggalnya seorang pemuda bernama FS (22).
Polisi menyatakan bahwa pertikaian di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, diduga dimulai dari saling menantang melalui pesan langsung (DM) di Instagram. Dua kelompok tersebut lalu sepakat untuk berjumpa atau melakukan "COD" (cash on delivery) guna berkelahi.

Kegiatan itu bahkan disiarkan secara langsung di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat puluhan remaja terlibat dalam perkelahian menggunakan senjata tajam.
Insiden serupa juga terjadi di Cirebon. Bentrokan antargeng di Jalan Kesunean, Kota Cirebon, mengakibatkan seorang pemuda berinisial KD kehilangan nyawanya.
Polisi mengungkapkan bahwa tawuran ini melibatkan beberapa kelompok yang sebelumnya sepakat melalui media sosial. Pertemuan tersebut dilaporkan bertujuan untuk membuat konten tawuran yang nantinya akan dibagikan di Instagram.
Dari kedua insiden tersebut muncul pola penting, media sosial tidak hanya digunakan sesudah kejadian untuk mengunggah rekaman, tetapi juga menjadi bagian dari proses sebelum aksi terjadi.
Instagram dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling menantang, menentukan waktu pertemuan, bahkan untuk memperkuat eksistensi kelompok.
Fenomena ini juga ditemukan oleh pihak kepolisian di beberapa daerah lainnya. Pada bulan April 2026, misalnya, Polres Purwakarta mengungkapkan adanya tawuran pelajar yang berawal dari provokasi di Instagram. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi mendapatkan pengakuan kelompok sekaligus sebagai konten digital.