Tepergok Curi Motor, 2 Maling di Medan Babak Belur Dihajar Warga

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat babak belur dihajar warga. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang maling motor di Jalan Srikandi, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kota Medan babak belur dihajar warga. Keduanya tepergok warga saat mencuri motor Yamaha dengan nomor polisi BK 5311 MACMio milik Rizky Sanjaya yang parkir di depan rumah. 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan kedua tersangka yang diamankan warga yakni Erdi Sanjaya dan Ifansyah. 

"Kedua pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor korban memakai kunci letter T. Namun saat melarikan diri, aksi kedua pelaku kepergok korban," kata Faidir, Jumat (13/8/2021). 

Korban yang melihat sepeda motornya dibawa kabur kemudian berteriak maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga yang selanjutnya beramai-ramai mengejar pelaku dan menangkapnya. 

"Warga yang geram dengan aksi pelaku kemudian menghajarnya hingga babak belur. Kami yang mendapatkan informasi kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPiadan Ayat ke-1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

13 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

14 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

16 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

16 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal