Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan Dipolisikan Gegara Postingan di Medsos

Antara
Ilustrasi media sosial. (Foto: Istimewa)

Dalam kolom komentarnya, akun Poltak Pakpahan menuliskan sebuah kalimat tudingan terhadap Monang yang menyebutnya seorang pencuri kerbau.

"Anda itu kalau mau diperhatikan datang ke kantor bukan ngomong di medsos. Tidak punya etika, baru-baru ini kita sudah mendata masyarakat yang terdampak termasuk kader. Kenapa anda tidak masukkan data. Sebenarnya saudara tak pantas jadi kader karena baru mencuri kerbau. Sebenarnya sudah harus dipecat," tulis akun Poltak Pakpahan dalam kolom komentar.

Tak terima tudingan tersebut, Monang berusaha meminta klarifikasi melalui balasan balik dalam kolom komentar dengan menanyakan maksud kalimat tersebut. Namun tidak dibalas.

Monang pun menempuh jalur hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan Poltak Pakpahan. Dia membuat laporan polisi dengan nomor LP/135/VI/2020/SU/RES TAPUT/SPKT pada Rabu (17/6/2020).

Terkait hal ini, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan yang dikonfirmasi mengatakan hal tersebut merupakan persoalan internal partai. Dia mengaku tidak berniat untuk menempuh langkah hukum dalam menyikapi laporan tersebut.

"Itu sudah dibahas dan merupakan persoalan internal. Itu sudah selesai," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

10 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

26 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

1 bulan lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal