Ketua DPW PAN Sumut Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi penganiayaan (Foto: ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka kasus penganiayaan Ridwan Putra Saleh. Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Padangsidimpuan. 

"Iya benar. Sudah jadi tersangka," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Padangsidimpuan, AKP L Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4/2023). 

Menurut Sihaloho, penetapan status tersangka Ahmad Fauzan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status laporan dugaan penganiayaan Ridwan Putra Saleh dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

"Kita sudah melakukan gelar perkara atas kasus itu pada Kamis 6 April 2023 lalu dan memutuskan meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AF sebagai tersangka," ujarnya. 

Penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan pada 17 Februari 2023. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

10 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

10 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

17 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal