JAKARTA, iNews.id – Klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban Raya, Jakarta Pusat, yang telah mengaborsi 903 janin digerebek Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan tiga terduga pelaku aborsi, yang salah satunya dokter lulusan universitas di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Subdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan tiga terduga pelaku aborsi di Kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku berinisial MM alias dr A, RM dan SI.
MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Medan. MM pernah menjadi PNS di Riau, tapi akhirnya dipecat karena tidak pernah masuk kerja. MM juga pernah bermasalah di Polres Bekasi terkait kasus pengadopsian anak dan divonis 3,5 bulan.
“Yang bersangkutan ini juga pernah terlibat kasus yang sama, aborsi, tahun 2016. Saat itu, yang bersangkutan DPO (daftar pencarian orang,” kata Yusri dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Yusri menjelaskan, MM kemudian membuka praktik di Kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Dari klinik aborsi itu, tersangka sudah menangani 1.632 pasien. Namun, yang aborsi sekitar 903 pasien.