Kodim Asahan Diduga Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa 68 Gram Sabu

Ulil Amri
Kodim Asahan Diduga Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa 68 Gram Sabu (Foto: Istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Kodim 0208 Asahan menangkap diduga anggota polisi dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membawa narkoba jenis sabu seberat 68 gram yang dibawa akan dibawa pelaku ke Kota Medan. Oknum polisi berinisial FB tersebut telah diserahkan ke Mapolres Asahan.

Diketahui jika aksi penangkapan itu terjadi pada Senin malam (4/6/2023). Saat diperiksa ternyata pria yang ditangkap dalam mobil itu diduga anggota Polda Sumut berpangkat Aiptu.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu seberat 68 gram. Setelah ditangkap, oknum tersebut diserahkan ke Mapolres Asahan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari dua institusi tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

17 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

19 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

19 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

21 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal