Komplotan Perampok Toko Emas di Medan Jalani Sidang Perdana

Antara
Sidang perdana perampokan toko emas di Kota Medan. (Foto: istimewa)

Karya mengatakan total kerugian pada peristiwa perampokan tersebut mencapai Rp3 miliar. 

"Total kerugian Rp3 miliar , karena itu kalau tidak salah emas 18 atau 20 karat, bukan 24 karat kerugian sekitar Rp3 miliar. Pasal yang dikenakan itu 365 ayat 2 ke 2 ke 4 KUHP," ucapnya. 

Sidang selanjutnya akan digelar 16 Februari 2022 mendatang dengan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

8 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

14 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

17 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal