Diduga Korupsi Hutan Tele, Mantan Bupati dan Sekda Toba Ditahan Kejati Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Mantan Bupati Toba saat berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba berinisial ST (75) dan PS (70), ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Selasa (2/11/2021). Kedua ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengalihan status areal penggunaan lain (APL) Hutan Tele menjadi aset pribadi baik permukiman maupun lahan pertanian. 

Dalam kasus korupsi ini, keduanya diduga melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp34,74 miliar.  Satu tersangka lain berinisial BP juga sudah ditahan dalam perkara tersebut. BP adalah mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga mantan Anggota DPRD Samosir. 

"Tersangka berinisial BP sudah ditahan lebih awal. Setelah berkas tersangka SP dan PS lengkap, selanjutnya keduanya juga diserahkan ke tim JPU," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Rabu (3/11/2021).

Tersangka SP tidak melaksanakan tugasnya sebagai Bupati untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan tentang reforma agraria (landreform) di daerahnya masing-masing, sebagaimana diamanatkan dalam  pasal 5 Keputusan Presiden RI No. 50 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan /Landreform.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

16 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

28 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal