Korupsi PT PSU, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Wahyudi Aulia Siregar
Ketiga tersangka saat berada di Kantor Kejati Sumut. (istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tiga orang tersangka kasus korupsi alih fungsi lahan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dilimpahkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas tiga orang tersangka tersebut yakni HC, DS dan MSH. 

Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan tiga orang tersangka saat ini sudah ditahan oleh Kejati Sumut. ketiganya HC selaku Direktur PT PSU 2007-2010. DS selaku Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje tahun 2007-2010 dan MSH sebagai Manager Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013.

Yos mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Simpang Koje, Tahun 2011-2013. Kemudian, korupsi dalam pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2011-2019.

"Dari hasil pemeriksaan dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh akuntan publik, diperoleh nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp109 miliar," kata Yos Tarigan.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Tim Pidsus Kejati Sumut yang dipimipin Aspidsus M Syarifuddin telah melakukan penyitaan lahan seluas 626 hektar milik PT PSU, terkait dugaan korupsi periode 2007-2019. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

31 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal