LANGKAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Sejumlah lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Bupati Langkat, Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta ruang pribadi di rumah dinas Bupati Langkat.
Dengan pengawalan personel Brimob bersenjata lengkap, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas kemudian meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Langkat sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa tiga koper dan satu kotak.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat periode 2025-2026. KPK sebelumnya telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka bersama pihak swasta sekaligus tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.
Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengatakan kedatangan penyidik KPK bertujuan melengkapi bukti-bukti dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.