KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

iNews TV
KPK menggeledah sejumlah kantor di Kabupaten Langkat terkait OTT Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin dalam dugaan suap proyek dengan dijaga polisi. (Foto: iNews TV/Erwin Syah Putra Nasution)

"Saya termasuk yang diperiksa di Polrestabes Medan kemarin," ungkap Ilhamsyah.

Menurutnya, kedatangan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Langkat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kedatangan KPK untuk menggeledah tidak ada pemberitahuan," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

Pengamat Kecam Kasus Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat: Rugikan Orang Tua Murid!

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal