KPU Lantik 453 PPS di 5 Zona dan Aktifkan Seluruh PPK se-Kota Medan

Sindonews
M Andi Yusri
Kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona. Pelantikan dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, Senin (15/6/2020).

Pembagiannya yakni zona I di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Lalu Zona II di Lapangan Cadika, Medan Johor melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.

Kemudian Zona III di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.

Selanjutnya, Zona IV di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona V di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB-10.00 WIB dan pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

57 tahun lalu

Kebakaran Monumen Tugu Sisingamangaraja XII di Medan, Api Hanguskan Pendopo

57 tahun lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal