KPU Sumut Verifikasi Faktual 12 Partai Politik Lama

Andri Syafrin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. (Foto: iNews/Andri Syafrin)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. KPU Sumut menimbang tiga hal yang menjadi objek verifikasi di antaranya kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta domisili kantor partai hingga.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, secara umum parpol yang diverifikasi sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Namun, masih ada sejumlah catatan khusus, yakni terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan partai politik yang lolos atau telah memenuhi syarat.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Perkuat Pemahaman Politik Kader, Perindo Kepahiang Rapatkan Barisan Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

6 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

14 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

18 hari lalu

Wujudkan Politik Berdampak, Partai Perindo Sulteng Masifkan Program Pro-Ekonomi hingga Akar Rumput

1 bulan lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal