Kronologi Istri Tewas di Tangan Suami di Medan, Luka 24 Tusukan

Ahmad Ridwan Nasution
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan. (Foto: Ahmad Ridwan Nasution).

Polisi yang tiba di lokasi kejadian berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu gunting yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

"Polisi ketika mendatangi TKP langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus olah TKP," katanya.

Atas perbuatannya, Aliong kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Medan Geger, Istri Tewas Ditusuk Suami saat Cekcok dalam Rumah

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal