Kronologi Suami Tusuk Istri di Sergai hingga Tewas saat Live Karaoke

Wahyu Rustandi
Suami yang menikam istri hingga tewas saat live karaoke di Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Selain itu, pelaku juga cemburu karena menduga korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. 

"Jadi pelaku dan korban ini dulunya sama-sama pernah berumah tangga. Keduanya baru menikah setahun ini," kata Donny, Senin (4/11/2024).

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

7 hari lalu

Pembunuh Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap, Motif gegara Korek Api

8 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

9 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

13 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal