Kronologi Suami Tusuk Istri di Sergai hingga Tewas saat Live Karaoke

Wahyu Rustandi
Suami yang menikam istri hingga tewas saat live karaoke di Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Selain itu, pelaku juga cemburu karena menduga korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. 

"Jadi pelaku dan korban ini dulunya sama-sama pernah berumah tangga. Keduanya baru menikah setahun ini," kata Donny, Senin (4/11/2024).

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 jam lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

4 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

6 hari lalu

Kecelakaan Mobil Ditabrak Kereta Api di Sergai, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

21 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

23 hari lalu

Pemotor Berboncengan Tertabrak Kereta Api Putri Deli di Sergai, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal