"Tersangka Pentus berperan sebagai eksekutor dan melukai korban, sedangkan Aan joki yang memepet atau menjatuhkan korban dari motor," ucap Tatan.
Namun, saat melakukan proses pengembangan, para pelaku sempat mencoba kabur dengan melawan petugas.
"Personel kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," kata Tatan.
Selain keempat tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor hasil kejahatan dan sebilah senjata tajam.
"Para tersangka berikut dengan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Sumatera Utara," ucapnya.