Larangan Mudik Berakhir, PT KAI Divre I Sumut Tambah 12 Perjalanan

Antara
PT KAI Divre 1 Sumut menambah 12 perjalanan Kereta Api di Kota Medan. (Foto:Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara menambah 12 perjalanan kereta api melalui Stasiun KAI Medan. Penambahan ini dilakukan setelah pascaberakhirnya masa larangan mudik lebaran, Senin (17/5/2021) kemarin. 

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan selama masa larangan mudik pihaknya hanya mengoperasikan 22 perjalanan kereta api. Sebanyak 18 perjalanan kereta api Srilelawangsa Medan-Binjai-Medan,  Siantar Ekspres dengan rute Medan-Pematangsiantar dua perjalanan, dan Putri Deli Medan-Tanjungbalai dengan dua perjalanan.

"Dengan penambahan 12 selama 18-24 Mei, maka perjalanan kereta api menjadi 34," ujar Daniel, Selasa (18/5/2021).

Daniel mengatakan penambahan 12 perjalanan terdiri dari kereta api Srilelawangsa empat, Sri Bilah empat dan Putri Deli empat perjalanan. Dengan penambahan tersebut, total ketersedian kursi setiap harinya mencapai 11.988. 

"Selama periode pengetatan pascapeniadaan mudik 18-24 Mei, kami berharap bisa melayani penumpang secara maksimal seperti halnya di masa penyekatan arus mudik Lebaran 6-17 Mei," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

13 hari lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

18 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

19 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

21 hari lalu

Ratusan Sapi Mati Tertabrak Kereta di Sumut, KAI Minta Warga Tak Biarkan Ternak Berkeliaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal