Larangan Mudik Berakhir, PT KAI Divre I Sumut Tambah 12 Perjalanan

Antara
PT KAI Divre 1 Sumut menambah 12 perjalanan Kereta Api di Kota Medan. (Foto:Dokumen iNews.id)

Dia menyebutkan, selama periode 6 -17 Mei PT KAI Divre I Sumut melayani rata-rata rata 83 penumpang. Jumlah tersebut turun 97 persen dibanding jumlah penumpang KA antarkota pada masa pengetatan pra mudik 22 April - 5 Mei dengan rata-rata 2.400 orang per hari.

"Selama 6-17 Mei 2021, PT KAI menolak atau membatalkan keberangkatan 557 calon penumpang KA karena tidak memenuhi persyaratan," katanya.

Sebanyak 557 calon penumpang yang ditolak itu masing-masing 328 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 229 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

Daniel Johannes Hutabarat menegaskan, pelanggan Kereta api  antarkota tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan negatif Covid-19 dengan masa belaku maksimal 1x24 jam.

Untuk membantu melengkapi syarat surat keterangan pemeriksaan Covis-19 tersebut, manajemen KAI menyediakan layanan rapid test antigen di lima stasiun yakni Stasiun Medan, Tebingtinggi, Kisaran, Tanjungbalai, dan Rantauparapat.

"Penumpang tetap diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan," ujar Daniel.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

57 tahun lalu

Kebakaran Monumen Tugu Sisingamangaraja XII di Medan, Api Hanguskan Pendopo

57 tahun lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal