Mama Muda Tersangka Pelecehan di Jambi, Suami Ungkap Pelaku Marah Jika Tak Dilayani Seks

Azhari Sultan
Mama muda YS (25) (kerudung krem) saat ditangkap di rumah kakaknya (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap fakta baru soal kasus mama muda tersangka pelecehan 17 anak. Dari keterangan suami, pelaku YS (25) rupanya kerap marah hingga mengancam akan melukai anaknya jika tidak dilayani seks.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, sudah memeriksa suami pelaku berinisial AF dan mertuanya berinisial EV. Hasilnya, suami pelaku mengatakan istrinya pernah akan melukai tangannya dengans silet.

"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023). 

"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," ucap Andri.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

2 bulan lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal