Mantan Camat di Simalungun Ditangkap di Medan, Sembunyi di Rumah Kontrakan

Ricky Fernando Hutapea
Mantan camat yang terlibat kasus penggelapan mobil rental saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Simalungun di Medan. (Foto : MPI/ Ricky FH)

SIMALUNGUN, iNews.id - Mantancamat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang buron setahun kasus dugaan penggelapanmobil rental ditangkap polisi. Dia diamankan anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun.

Tersangka berinisial CS (57) warga Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Medan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di RTP Polres Simalungun. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga Kecamatan Hatonduhan.

Kasus bermula saat tersangka CS yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor BK 1092 WL milik pelapor untuk dipakai selama sebulan.

"Namun sudah lebih sebulan, tersangka tidak mengembalikan mobil yang disewa dari korban sehingga dilaporkan ke Polres Simalungun," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo, Selasa (2/8/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal