Masuk Sumut, Penumpang Bus Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Armada bus akhirnya bisa bernapas lega setelah kembali diizinkan beroperasi pascalarangan mudik Lebaran. Namun demikian, para penumpang bus yang bisa diizinkan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) wajib menyertakan surat keterangan bebas Covid-19

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan memberiksan sanksi tegas kepada armada maupun penumpang bus yang nekat melakukan perjalanan tanpa dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19. Salah satunya dengan meminta bus atau penumpang untuk balik ke daerah asal mereka. 

Hadi mengatakan pengetatan perjalanan diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Nomor 13 Tahun 2021, dan addendum SE Nomor 13 Tahun 2021. 

Adapun point ketentuan regulasi tersebut yang harus dipatuhi, sebelum keberangkatan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dalam hal ini penumpang bus wajib menunjukkan surat, hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dan hasil negatif GENOSE-Covid-19.

"Setiap penumpang bus wajib menaati protokol kesehatan," ujar Hadi.

Selain itu, pihak pengelola transportasi umum/PO bus diwajibkan untuk memastikan penumpang bus dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memeriksa surat keterangan bebas Covid-19.

"Kemudian, pihak pengelola transportasi umum/PO bus agar tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal atau pool bus," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

1 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal