Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI, Bakal Ditahan?

riana rizkia
Kapuspen TNI Laksada Julius Widjojono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI akan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan. Puspom TNI akan meminta keterangan Mayor Dedi Hasibuan terkait akar permasalahan yang berujung penggerudukan itu.

"Ya dirunut mulai dari akar permasalahannya apa. Yang pasti adalah azas praduga tak bersalah dikedepankan agar kita fair dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Julius mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan telah menuju Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan. Namun hanya Mayor Dedi Hasibuan yang menjalani pemeriksaan Puspom TNI.

Sedangkan 13 prajurit TNI lain  yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan masih diperiksa di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan.

"Hanya satu (yang diperiksa). Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ujar Julius.

Julius membenarkan Mayor Dedi Hasibuan sempat ditahan di Pomdam I Bukit Barisan di Medan buntut penggerudukan Polrestabes Medan.

"Kemarin ditahan di POM mana, di POM Medan. Hari ini digeser ke Puspom, belum tapi baru sampai. On the way menuju Puspom," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

13 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

21 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

24 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal