Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Sumut

Antara
Ilustrasi virus corona. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membagi 33 kabupaten/kota menjadi tiga zona penyebaran Covid-19. Pemetaan ini untuk memaksimalkan upaya pencegahan virus corona.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mengatakan, ada tiga wilayah yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Sekdaprov dalam laporan melalui teleconference perkembangan penanganan Covid-19 di sumut kepada Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Jumat(3/4).

"Jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang atau mobilitasnya tinggi," kata Sabrina, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, dasar lainnya ketiga daerah itu masuk zona merah karena ketiga berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

4 hari lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal