Diketahui, sebelumnya KLHK melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien membeberkan sejumlah kota terkotor di Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian mereka, Kota Medan menjadi salah satu kota terkotor di kategori Kota Metropolitan.
Selain Medan, KLHK juga menetapkan Kota Bandar Lampung dan Manado dalam kategori yang sama. Sementara untuk kategori kota sedang, dinobatkan kepada Kota Sorong Kupang, dan Palu. Untuk kategori kota kecil, disandang Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Ruteng di Manggarai, Bajawa di Kabupaten Ngada, dan Buol di Sulawesi Tengah.
"Kota terkotor merupakan kota yang mendapat nilai paling rendah di antara kota peraih Adipura. Ada 300 kota yang kami nilai," kata Rosa.