Medan Masih PPKM Level 4, Bobby Nasution Perbolehkan Pesta Pernikahan tapi Dibatasi

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kota Medan masih berstatus PPKM level 4. Namun ada sejumlah pelonggaran dengan memperbolehkan warga menggelar hajatan atau pesta pernikahan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kendati diizinkan, tetap ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Pertama, yang boleh menghadiri pesta pernikahan maksimal 30 orang dan tidak boleh makan di tempat.

"Medan sudah keluarkan surat edaran. Diperbolehkan melakukan hajatan namun dibatasi," ujar Bobby usai meninjau sentra vaksinasi di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, dia sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung, hotel atau tempat yang biasa menggelar kegiatan pesta atau hajatan.

Tujuannya ketika dilakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, tidak ada yang keberatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal