Medan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus Mendatang

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

MEDAN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Medan diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Namun sampai saat ini, penerapannya masih menunggu Instruksi Mendagri.

"Sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo tentang PPKM, di Sumut ada di Kota Medan.  Gubernur selaku Kepala Satgas Covid-19 Sumut akan segera menerbitkan instruksi tentang hal itu," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar di Medan, Minggu (25/7/2021).

Dia menjelaskan, Medan masih berada di level 4. Sementara Kota Sibolga turun menjadi level 3. Perpanjangan PPKM ini akan dikeluarkan setelah Instruksi Mendagri terbaru soal PPKM diterima karena menjadi pedoman dalam penerbitan surat edaran Wali Kota Medan.

"Mengenai penyekatan, tetap diberlakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi aktivitas masyarakat. Untuk lokasinya akan ditetapkan Pemkot Medan, " katanya.

Dia menyebutkan, berdasarkan pidato Presiden Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM. Seperti bisa makan di tempat dalam waktu 20 menit.

"Detailnya tunggu Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri," kata Irman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

9 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal