Medan Terapkan PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Wajib Bawa Bukti Vaksinasi Covid-19

Stepanus Purba
Kereta Api yang hendak berangkat dari Stasiun Medan (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)


 Selain itu, pelanggan KA juga tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Penumpang juga tidak diizinkan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang jarak tempuhnya kurang dari dua jam. 

"Kecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat yang jika tidak lakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan penumpang tersebut," ucapnya. 

Daniel menegaskan PT KAI akan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Salah satu dengan memberlakukan sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jasa kereta api. 

"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

24 hari lalu

20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa Bantul, KAI Minta Maaf 

24 hari lalu

Pelintasan Jorongan dan Malasan Ditutup Terkait Perbaikan Jalur Kereta Api, Catat Jadwalnya

1 bulan lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

2 bulan lalu

Heroik! Petugas PJL di Pasuruan Selamatkan Pria Diduga ODGJ dari Sambaran KA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal