Mendekam di Penjara hingga Ibu Meninggal, Pria Karo Ini Tobat hingga Jadi Guru Ngaji

Eka Hetriansyah
Eko Saputra warga Karo, Sumatra Utara (Sumut) dihukum tiga tahun karena terbukti menjadi pengedar narkoba tobat hingga jadi guru ngaji (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

KARO, iNews.id - Eko Saputra warga Karo, Sumatra Utara (Sumut) dihukum tiga tahun karena terbukti menjadi pengedar narkoba. Mendekam di penjara rupanya membuat Eko tobat hingga menjadi guru ngaji.

Eko Saputra merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Karo. Masuknya dia ke dalam bui ini menjadi pukulan keras terhadap keluarganya. Bahkan, sang ibu meninggal dunia saat dia masuk penjara.

Berawal dari situ dan menerima bimbingan dari dalam rutan, Eko mulai tersadar. Dia mulai mendekatkan diri kepada tuhan dengan terus beribadah dan mendalami ilmu agama di balik jeruji.

Sadar kebaikan itu tidak cukup hanyak untuk diri sendiri, ini Eko mengajak teman temannya untuk beribadah bersama. Bahkan keinginannya untuk bertobat bersama membuatnya jadi guru ngaji dan pengisi khutbah di masjid rutan.

"Insya Allah sejauh ini saya lebih banyak dapat pengetahuan agama dan akhlak," ucap Eko, Minggu (18/9/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Ladang Ganja di Perbukitan Karo, 400 Batang Dimusnahkan

57 tahun lalu

Didukung Perindo, Antonius Ginting-Komando Tarigan Dideklarasikan untuk Pilkada Karo 2024

57 tahun lalu

Koptu HB Dilaporkan Anak Sempurna Pasaribu ke Puspomad Kasus Pembakaran Rumah di Karo

57 tahun lalu

Polisi Diminta Ungkap Kebakaran Tewaskan Keluarga Wartawan di Karo, Disengaja atau Bukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal