Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Padangsidempuan

Ahmad Husein Lubis
Tersangka AS bandar narkoba. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

PADANGSIDEMPUAN, iNews.id - Seorang bandar narkoba berinisial AS ditangkap anggota Polres Padangsidempuan, Sabtu (5/5/2018). Penangkapan itu berawal dari petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat bertransaksi di Jalan Sibolga, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, pelaku dibekuk tanpa bisa melawan.

Polisi langsung menggiring pelaku ke rumahnya. Di sana, polisi mengamankan lima paket sabu, dua paket kecil ganja, empat butir pil ekstasi, serta dua buah alat hisap sabu.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam penjara untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.


Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

11 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

28 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

29 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

31 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal