Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Helvetia

Donald Karouw
Pelaku beserta barang bukti narkoba 550 gram saat berada di tahanan Satresnarkoba Polresta Deliserdang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.idPolresta Deliserdang menangkap pengedar narkotika jenis sabu yakni Aries Suteja (25) warga Lingkungan IV, Kabupaten Tanjungbalai. Dia diamankan setelah petugas Satresnarkoba melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

“Pelaku diamankan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (20/6/2021).

Ginanjar menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sabu seberat 550 gram.  

“Hasil interogasi, pelaku disuruh seseorang dari Tanjungbalai dengan diberi upah Rp5 juta jika barang haram tersebut terjual,” kata mantan Kapolsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan tersebut.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Satresnarkoba Polresta Deliserdang,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal