Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan
Advertisement . Scroll to see content

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 01:37:00 WIB
Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak
Ilustrasi oknum polisi yang tega membunuh nenek tetangga rumah di Deliserdang.
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id – Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oknum polisi terhadap Nenek Hj Nurlis (69) di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. 

Aksi keji tersebut dipicu kekesalan pelaku usai permohonan pinjaman uang senilai puluhan juta rupiah ditolak oleh korban. 

Tersangka RF (23) yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Deliserdang ditangkap di Kota Tebingtinggi. 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana mengungkapkan, insiden berawal saat tersangka RF mendatangi kediaman korban pada Jumat (31/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Karena mengenal baik pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, korban tanpa rasa curiga membukakan pintu rumah dan mempersilakan pelaku masuk.

"Pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang sebesar Rp50 juta. Namun, korban menyatakan tidak menyanggupi nominal tersebut," ujar Kombes Pol Hendria Lesmana, Rabu (5/8/2026).

Lantaran permintaannya ditolak, pelaku emosi dan menganiaya korban dengan memukul bagian wajah hingga memar. Korban yang kesakitan lantas berteriak meminta pertolongan. 

"Karena kaget dan panik korban berteriak usai dianiaya, pelaku kemudian menikam leher bagian bawah korban hingga tewas di tempat. Pelaku juga menggasak anting emas milik korban senilai Rp3 juta," kata Hendria.

Setelah melakukan penikaman, tersangka RF berusaha merusak dan merobohkan kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatannya. Namun, petunjuk awal didapatkan dari rekaman kamera pengawas di sekitar rumah orang tua pelaku yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan RF. 

Saat dimintai keterangan awal oleh tim penyidik, jawaban RF dinilai berbelit-belit hingga akhirnya ia berusaha melarikan diri ke luar kota. 

"Dalam waktu 2x24 jam tim berhasil menangkap pelaku di kawasan Kota Tebing Tinggi (Jalur Lintas Sumatra/Jalinsum). Saat diinterogasi, yang bersangkutan akhirnya mengakui seluruh perbuatannya," ungkap Kapolresta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut