Miliki Senpi dan Bahan Peledak, 3 Nelayan di Batubara Ditangkap Polisi

Fadly Pelka
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Batubara, Selasa (9/6/2020). (Foto: iNews/Fadly Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Personel Polres Batubara mengamankan tiga orang nelayan karena memiliki senjata api (senpi) rakitan dan bahan peledak. Ketiga nelayan diamankan ini yakni Hermansyah Tison alias Tison (31), Rahmat alias Amat Lokuk (35), dan Faisal Mirda (34).

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang G Hutabarat mengatakan, ketiganya ditangkap berawal saat petugas melakukan penggerebekan narkoba di sebuah rumah di Gang Solo, desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Kamis (21/5/2020).

"Saat itu, petugas hendak menangkap Tison karena terkait penyalahgunaan narkoba, namun dia berhasil melarikan diri," kata Bambang, Selasa (9/6/2020) malam.

Walau gagal mengamankan Tison, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Petugas menemukan satu pucuk senpi rakitan berikut dengan amunisi sebanyak 2 butir di kamar tidur.

Dengan temuan tersebut dikatakan Bambang, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari kemudian petugas berhasil meringkus tersangka Hermansyah Tison alias Tison di persembunyiannya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

12 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

19 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal