Miris, Penarik Becak Nekat Curi Laptop Untuk Beli Obat

Stepanus Purba
Tersangka Hasanuddin Nasution saat diamankan di Mapolsek Medan Barat. (Foto: istimewa)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Barat. Tersangka dijerat menggunakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

9 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

15 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal