Modal Kunci Palsu, 2 Pemuda asal Serdangbedagai Curi 11 Motor di Batubara

Fadly Pelka
Dua pelaku spesialis pencurian motor ditangkap petugas Polres Batubara. (Foto: MNC Portal/Fadly Pelka)

"RI ini mengawasi pada saat RS alias Redi mengambil sepeda motor milik korban," ucapnya.

Kapolres mengungkapkan, aksi pencurian terakhir dilakukan pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat hiburan jaran kepang Dusun VI Sri Mulia, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kedua tersangka merampas sepeda motor Honda Supra X NF 125 milik Wisten Rianto Simarmata.

"Awalnya, korban melintas dengan teman-temannya. Kedua pelaku menghadangnya sambil berkata itu seperti sepeda motor saya. Tersangka lalu berpura-pura mengecek dan menghidupkan motor korban lantas kabur," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Padal 363 ayat 1 ke (4e) dan (5e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

5 bulan lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

6 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan di Tol Indrapura-Kisaran, Innova Tabrak Truk Tewaskan 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal