Modus Bisa Mengobati, Pria Ini Ternyata Cabuli 3 Gadis di Langkat

Antara
Pelaku pencabulan Fahrizal yang mengaku bisa mengobati secara gaib namun malah memperdayai tiga korbannya. (Foto: ANTARA/HO)

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap Fahrizal (30) warga Dusun IV Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara atas dugaan pencabulan. Korbannya yakni tiga gadis asal Kecamatan Hinai.

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan WY (40) seorang ibu rumah tangga. Dalam laporannya, pelaku diduga mencabuli ketiga gadis yang masing-masing masih berusia 14, 15 dan 18 tahun.

Merespons laporan warga, polis langsung menangka Fahrizal pada Sabtu (17/4/2021) pukul 03.00 WIB. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk diminta keterangan.

"Dalam melakukan aksinya, modus pelaku Fahrizal mengaku punya kemampuan gaib dan bisa mengobati berbagai penyakit. Akhirnya tiga korban dicabuli pelaku," ujarnya, Senin (19/4/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencabulan Anak. Dia kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

23 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal