Mudik Dilarang, Polda Sumut Sekat Pintu Masuk dan Akan Putar Balik Pemudik

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk ke Sumut mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Langkah ini bagian dari tindak lanjut aturan larangan mudik 2021 dari pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut bersama dengan sejumlah pihak terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan pemerintah daerah akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. 

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau," katanya, Senin (19/4/2021). 

Hadi mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pos pengamanan di setiap lokasi yang menjadi titik-titik yang dilintasi para pemudik. Pemudik yang kedapatan, Polda Sumut akan meminta mereka untuk putar balik ke daerah asalnya. 

"Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik maka kami paksa putar balik," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

3 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

5 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

6 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal