MUI Sumut Bolehkan Sholat Idul Adha di Masjid untuk Daerah di Luar Zona Merah Covid-19

Ahmad Ridwan Nasution
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak membolehkan Sholat Idul Adha untuk daerah di luar zona merah Covid-19. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dia mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat dan tingginya kasus Covid-19, sebaiknya masyarakat tetap melaksanakan sholat dari rumah agar menghindari penyebaran virus dan kerumunan. Namun bagi yang melaksanakan di masjid, dia mengingatkan untuk menerapkan prokes secara ketat.

Dia juga menyebutkan, pemotongan hewan kurban tetap bisa dilaksanakan sesuai aturan prokes. Untuk pendistibusian daging kurban, panitia diharapkan langsung memberikan dari rumah ke rumah dalam menghindari kerumunan.

"Untuk kurban banyak atau lebih dari lima ekor bisa dilakukan selama 4 hari," katanya.

MUI Sumut juga menegaskan agar nantinya tim satgas covid-19 tidak melakukan pembubaran kepada jemaah yang melaksanakan sholat id di masjid.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

1 bulan lalu

Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, MUI Jatim Desak Polisi Usut Pidana Pengelola SPPG

1 bulan lalu

MUI Jatim Galang Petisi Bubarkan Sound Horeg usai Telan Korban Jiwa

1 bulan lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

1 bulan lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal